Ini Alasan Ahok Hapus Bus Jemputan PNS DKI
- Instagram @basukibtp
Bus yang seharusnya menjemput mereka telah dipergunakan oleh PNS yang segera pulang begitu jam kerja mereka berakhir.
"Istilahnya Pak Gubernur, PNS kita ini banyak yang 'tenggo'. Begitu 'teng' (jam kerja berakhir), langsung 'go' (beranjak pulang)," ujar Heru saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 21 Januari 2016.
Heru mengatakan, sudah menjadi kebiasaan bagi PNS, untuk mengantre di mesin absen pada saat waktu menunjukkan pukul 16.00 WIB. Sementara, di bawah kebijakan 'gaji fantastis' Ahok, jumlah PNS yang rajin bekerja melebihi batas waktu juga semakin bertambah. Para PNS berusaha mengejar kuota kerja demi meraih Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
Namun, karena para PNS itu pun mengeluhkan ketiadaan bus saat mereka hendak pulang kerja. Heru mengatakan Ahok mengambil keputusan tegas penghapusan fasilitas jemputan. Keputusan diambil dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan pada Senin, 18 Januari 2016.
"PNS yang rajin juga protes. Jadi, karyawan DKI ini memang banyak yang rewel," ujar Heru.
Heru mengatakan, bus-bus yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kemungkinan akan dialihkan ke SKPD Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI atau BUMD PT Transportasi Jakarta.
"Ada 18 bus yang biasa beroperasi untuk PNS Balai Kota, dan dua hingga tiga bus untuk PNS di Kantor Walikota," ujar Heru. (one)