Begini Cara Polisi Gali Keterangan Saksi Kasus Mirna
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang tewas usai meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.
"Saksi ada yang tergali ya kami gali. Peristiwanya seperti ini, saya periksa sendiri, yang tepatnya seperti ini bukan? 'Oh iya Pak ingat seperti ini. Ada tambahan seperti ini Pak, saya ingat'. Saya ulang lagi, apa iya? 'Iya Pak betul'. Yakin? 'Yakin', lanjut berita acara lagi," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2016.
Menurutnya, pemeriksaan saksi yang berkali-kali dan meyakinkan saksi untuk membuktikan kasus ini harus sesuai pro justisia.
"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati," katanya.
Khrisna melanjutkan, "Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini. Perkembangan setiap hari selalu ada, dengan Labfor (laboratorium forensik) minta hari ini keluar."
Dia menuturkan, lamanya pengungkapan kasus Mirna karena pengujian Labfor harus beberapa kali. Kemudian ada juga dari psikologi dan psikiater forensik.
"Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Lalu nanti harus ada ahli pidana dan ahli lain," ujarnya.
"Yang paling penting kami akan bawa ke kejaksaan, nanti apa dari jaksa terus, dari jaksa biar di rangkai berikutnya," Krishna menambahkan.