Ini Wanita yang Suruh Warga Berland Serang Polisi
- ist
VIVA.co.id - Polisi telah menetapkan A alias N, sebagai tersangka terkait kasus kericuhan yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Wanita berinisial A ditangkap polisi setelah memprovokasi massa untuk melawan petugas yang sedang menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah menceritakan cara A alias N memprovokasi warga.
Menurut Husaimah, kejadian bermula saat empat anggota Unit Narkoba Polsek Senen berpakaian preman bersama lima informan menggerebek rumah Mami Y, ibu dari A.
Empat anggota Unit Narkoba Polsek Senen itu yakni Brigadir W, Bripka Taufik, Brigadir PR, dan Iptu Haryadi Prabowo, yang memimpin operasi.
"Sejak awal, empat polisi dan lima informan ini hendak mencari Mami Y. Mami Y dicari setelah Unit Narkoba Polsek Senen menangkap tersangka kasus narkoba, yang mengaku membeli barang haram itu dari Mami Y," kata Husaimah, Rabu, 20 Januari 2016
Polisi dan informannya bermaksud menangkap Mami Y. Sampai di tempat tinggal Mami Y, di rumah petak yang bertingkat dua, polisi mendapati sudah ada tiga pria di lantai bawah, dan dua pria di lantai atas. Mendadak, dua pria di lantai atas lari dengan cara melompat.
Salah seorang polisi, yaitu Brigadir W melihat aksi itu kemudian mengejar hingga akhirnya dua pelaku yang kabur itu berhasil ditangkap.
Namun sepulangnya kembali ke rumah Mami Y, Brigadir W melihat rumah sudah penuh dengan orang bersenjata tajam dan bambu. Salah satu anak Mami Y, yang tak lain adalah A alias N, menanyakan surat tugas Unit Narkoba Polsek Senen ini.
"Salah seorang anaknya Mami Y itu menanyakan mana surat tugas anggota. Ditunjukinlah sama anggota surat tugasnya. Tapi anaknya Mami Y itu bilang, 'wah, tidak sah ini, bukan polisi, surat perintahnya kedaluwarsa," kata Husaimah.
A kemudian memprovokasi orang-orang bersenjata itu untuk menyerang anggota. Massa yang sudah ada di sekitar rumah Mami Y kemudian mengeroyok dengan senjata tajam dan bambu.
Husaimah mengatakan, Brigadir W kemudian menyalamatkan diri pada kondisi itu. Empat informan lain, disebut selamat.
Sementara itu, Bripka Taufik dan seorang informan berinisial J, menceburkan diri ke Sungai Ciliwung yang berada persis di belakang rumah. "Sedangkan Iptu Haryadi yang berada di luar ini yang dianiaya massa," kata Husaimah.
Husaimah mengatakan, saat ini enam orang telah diamankan termasuk Mami Y dan anaknya A. Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka yang menghasut untuk menyerang polisi. Sisanya masih saksi.
Sementara itu, pelaku utama penyerangan petugas yang diburu berjumlah 12 orang. Polisi menyakini mereka berasal dari kawasan Berland. Kasus tersebut masih ditangani Polres Jakarta Timur. (ase)