Polisi Akan Buka 'Beking' Pengeroyok Bripka Taufik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus narkoba dan terbunuhnya Bripka Taufik Hidayat. Siapapun pihak yang ada di belakang para pengeroyok akan ditindak.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

"Siapapun di balik aksi ini akan kami buka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 20 Januari 2016.

Iqbal menuturkan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti ke arah sana. Sebab, mereka tidak bisa bertindak begitu saja tanpa adanya bukti.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

"Polisi bergerak berdasarkan penyelidikan mendalam, minimal dua alat bukti, sehingga kami dapat melakukan upaya paksa semua yang terlibat pengroyokan," ujarnya.

Meski demikian, Iqbal menolak membeberkan siapa beking para bandar narkoba di Kawasan Berlan, Jakarta Timur, itu.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

"Kami enggak akan buka di sini. Kami sudah berupaya sekeras-kerasnya mengungkap kasus ini," tuturnya.

Bripka Taufik ditemukan tewas di Kali Banjir Kanal Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ia dikeroyok kelompok yang terlibat jaringan narkoba saat hendak menggerebek sarang narkoba di Kawasan Berlan, Jakarta Timur.

Sejauh ini, kepolisian sudah menangkap enam orang. Dua ditetapkan sebagai tersangka dan empat terus mereka periksa secara intensif. Namun, setelah memeriksa urine, penyidik memastikan bahwa keenam orang tersebut positif menggunakan narkoba.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024