Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Bripka Taufik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengungkapkan penyebab kematian anggota Polsek Senen, Bripka Taufik Hidayat. Iqbal membantah Taufik meninggal hanya karena tenggelam.

Beda dengan AS, Negara-negara Arab Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu

"Almarhum Bripka Taufik meninggal akibat luka yang sangat dalam," kata Iqbal dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 20 Januari 2016.

Akibat luka parah itu, membuat Taufik kehabisan darah dan tenggelam pada saat berniat menyelamatkan diri. Meski demikian, Iqbal menegaskan bahwa kejadian tragis itu merupakan risiko tugas seorang polisi.

Austria Cibir Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu “Tak Dapat Dipahami dan Menggelikan”

"Betul-betul kami melaksanakan semua tugas demi negara dengan semua risiko. Ini adalah risiko tugas," katanya menambahkan.

Iqbal memastikan, aparat Kepolisian tidak akan berhenti menjalankan tugas penegakan hukum walaupun nyawa mereka menjadi taruhan. Setiap saat, lanjut dia, polisi memang selalu dibayangi masuk rumah sakit atau kuburan.

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Bripka Taufik ditemukan tewas di kali kanal besar Jakarta, setelah sebelumnya menghilang usai melakukan penggerebekan bandar narkoba di kawasan Berlan, Jakarta Timur. Taufik diduga tenggelam setelah berusaha menyelamatkan diri dari aksi pengeroyokan.

Sejauh ini, Kepolisian sudah menangkap enam orang. Dua ditetapkan sebagai tersangka dan empat terus mereka periksa secara intensif. Namun, setelah memeriksa urine, penyidik memastikan bahwa keenam orang tersebut positif menggunakan narkoba.

(mus)

Arsip foto - Presiden AS Joe Biden (kanan) bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 25 Juli 2024.

ICC Perintahkan Penangkapan PM Israel, Biden Tegaskan AS Akan Lindungi Netanyahu

Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional yang memerintahkan penangkapan Benjamin Netanyahu sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024