Pesan Gojek, Pelajar Ini Malah Diculik dan Disiksa
Senin, 18 Januari 2016 - 15:00 WIB
Sumber :
- www.osce.org
VIVA.co.id
- Polisi membekuk lima orang mahasiswa yang menjadi pelaku penculikan terhadap seorang pelajar, Ahmad Helmi (15 tahun), yang terjadi pada bulan Desember 2015. Kelimanya dibekuk pada Sabtu, 16 Januari 2016.
Kapolsek Metro Mampang, Komisaris Polisi Priyo Utomo, mengatakan, kejadian penculikan itu bermula saat korban yang merupakan seorang pelajar yang berasal dari sekolah Al-Falah di Jakarta Selatan hendak pulang dengan cara memesan ojek online, Gojek.
Setelah itu, Helmi yang memesan Gojek dengan menggunakan ponsel temannya tersebut langsung membuat janji menunggu di SPBU Mampang Prapatan.
"Korban ini pesan menggunakan ponsel temannya Ahmad Noval, yang sudah dipesan dan kemudian janjian untuk bertemu dengan
driver
Gojek di SPBU Mampang Prapatan," ujar Priyo dalam keterangan resminya di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2016.
Baca juga:
Baca Juga :
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
"Dalam perjalanan, korban matanya diikat dan bajunya dilepas. Sesampainya di rumah pelaku, korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp4 juta," ujarnya.
Orangtua korban yang panik mengetahui kabar anaknya tersebut diculik langsung mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku ke rekening yang telah dikirim oleh para pelaku.
Baca juga:
Setelah berhasil mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer, kemudian para pelaku langsung menurunkan dan melepaskan korban di kawasan Kebon Jeruk dengan hanya memberi uang sebesar Rp50 ribu kepada korban agar bisa pulang.
Diketahui, kelima tersangka pelaku penculikan tersebut adalah seorang mahasiswa yaitu, Fakhri (19), Johan (23), Galang (23), Wizli (19) dan Irfan (22) yang ditangkap di lokasi‎ yang berbeda.
Setelah beberapa hari, akhirnya polisi pun mendapatkan titik terang. Polisi akhirnya membekuk kelima pelaku di rumahnya masing-masing. Kelimanya pun terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Mapolsek Mampang.
"Untuk barang bukti kita amankan kendaraan pelaku yang digunakan pelaku saat menjalani aksinya," ucapnya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dalam perjalanan, korban matanya diikat dan bajunya dilepas. Sesampainya di rumah pelaku, korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp4 juta," ujarnya.