Dokter Chiropractic First Tersangka Tewasnya Allya Siska

Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Randall Cafferty, dokter yang diduga melakukan malapraktek terhadap tewasnya Allya Siska Nadya (33 tahun). Oleh penyidik, ia dijerat beberapa pasal berlapis seperti penyalahgunaan izin tinggal, kesalahan prosedur pengobatan dan imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan, sesuai dengan hasil gelar perkara dan hasil autopsi yang dilakukan pada Rabu 13 Januari 2016, penyidik menemukan adanya metode pengobatan yang salah dalam klinik Chiropractic First Pondok Indah Mal, sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ada beberapa ketentuan yang dilanggar oleh Randall, seperti cara pengobatan yang salah, sehingga menimbulkan pendarahan hebat di leher korban yang berujung dengan kematian," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis 14 Januari 2016.

Klinik Chiropractic Digerebek, Dua Dokter Asing Ditangkap

Baca juga:

Menurut Krishna, Randall melakukan pelanggaran di bidang kedokteran. Dokter asal Amerika Serikat tersebut melakukan pengobatan yang tidak sesuai dengan etika mengobati pasien.

"Jadi tersangka ini menerapkan cara-cara seolah mengobati pasien, tapi sebenarnya cara tersebut tak ada," kata Krishna.

Selain itu, Randall juga melanggar aturan izin tinggal. Sebab dari perjanjian kunjungan, Randall datang ke Indonesia sebagai pebisnis, namun di Indonesia dia malah berprofesi sebagai dokter.

Randall dijerat pasal 73 ayat 2 yang berisi memberikan pelayanan kepada masyarakat seolah-olah dokter dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Ia juga dijerat lima pasal lainnya karena sudah melanggar beberapa pelanggaran.

Usai ditetapkan tersangka, pihak kepolisian menerbitkan surat penangkapan terhadap dokter Randall yang diduga saat ini masih berada di Indonesia.

"Kami pun sudah menerbitkan surat perintah penangkapan," katanya. (one)

Allya Siska Tewas, Dokter Chiropractic Disidang di Amerika

Baca juga:

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.

Polda Metro Terus Buru Klinik Ilegal

Kepolisian tak mau ada dokter "bodong" lagi.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016