Orangtua Bocah Pengeroyokan Marinir Takut Pulang ke Rumah

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Usai dirawat di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Jakarta Selatan, T (12 tahun) bersama sang ayah, Purwanto, ternyata tidak pulang ke staff house ayahnya bekerja di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Karena, saat ditelusuri ke lokasi, tidak ditemui adanya T dan Purwanto di sana. Perlu diketahui, staff house tersebut berada dekat dengan komplek marinir, tempat T dianiaya oleh sejumlah oknum marinir pada Minggu 10 Januari 2016 lalu.

"Belum pulang ke sini," kata pria berinisial I, salah seorang teman dari Purwanto di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2016.

Dia menduga, T dan Purwanto tidak pulang ke sana, karena merasa takut. Sebab, setelaj kejadian tersebut, penghuni staff house merasa ada yang memperhatikan di sekitaran rumah. "Jadi, banyak yang ngelihatin," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, menyatakan, kini T dan Purwanto untuk sementara sedang berada di kantor KPAI. "Sekarang sedang di KPAI. Orangtua takut pulang ke rumah," sambung Asrorun dalam keterangan tertulisnya.

Setelah dari KPAI, lanjutnya, T akan ditempatkan di rumah aman. Hal itu dilakukan, guna untuk memulihkan T, baik fisik maupun psikisnya, juga untuk memastikan rasa aman bagi anak dan orangtuanya. "Sekarang koordinasi dulu dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di KPAI," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam kasus ini, KPAI akan meminta pihak Marinir bertanggung jawab menjamin biaya perawatan T selama di Rumah Sakit. "KPAI akan menjamin proses hukum untuk kepentingan terbaik bagi anak dan prinsip kesetaraan di depan hukum," katanya.

Sebelumnya diketahui, T (12 tahun) bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Marinir Cilandak.

LBH Jakarta Minta Marinir Pengeroyok Anak Bertanggung Jawab

Dari kronologi kejadian yang didapat oleh KPAI, kejadian bermula saat korban tertangkap tangan oleh oknum Marinir, karena mencuri burung. Saat itu, korban juga menunjuk satu diduga pelaku lainnya berinisial M (14 Tahun).

Mendengar keterangan tersebut, sejumlah Marinir itu kemudian juga melakukan pemukulan terhadap M. (asp)