Jasad Allya Utuh, Polisi Tak Ambil Sampel Tubuh
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Proses autopsi terhadap jenazah Allya Siska Nadya hari ini berlangsung secara keseluruhan. Proses autopsi yang dilakukan oleh para tim dokter ahli forensik dari Biddokes Polda Metro Jaya tersebut berlangsung sekira satu jam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Demikian ungkap Kepala Sub Direktorat Dokter Polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi dokter Wahju Hidajati. Autopsi ini terkait kasus dugaan malapraktik atas Allya oleh terapis di klinik mewah Chiropractic First.
"Semua dong. Kalau kita autopsi itu semua, masa sebagian saja," ujar Wahju seusai proses autopsi di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2016.
Wahju juga mengatakan tidak ada bagian tubuh maupun sampel dari jenazah yang dibawa. Hal itu, kata dia dikarenakan yang dialami Allya terkait mekanisme dalam proses terapi di Klinik Chiropractic First yang berada di Pondok Indah Mall (PIM).
Kata dia, Berbeda halnya dengan keracunan, baru dibawa sampel dari bagian tubuh. "Enggak ada karena ini kan mekanik ya. Bedanya mekanik kan karena bukan keracunan. Karena mekanik kita ambil di tempat. Mekanik itu karena chiropractic itu trauma lho. Jadi tidak perlu sampel," ucapnya.
Wanita berusia 33 tahun itu tewas diduga usai menjalani terapi di Chiropratic First, Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta Selatan. Saat itu, korban ditangani oleh seorang dokter bernama Dr Randall Cafferty yang merupakan dokter asing dari Amerika Serikat.
Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp17 juta, Allya menjalani terapi selama sehari dua kali. Pada 6 Agustus 2015 usai menjalani terapi, dia merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah.
Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Saat menjalani perawatan di RS Pondok Indah nyawa Allya tak tertolong pada 7 Agustus 2015.
(ren)