Balapan Motor Dilegalkan akan Menumbuhkan Geng dan Judi
Rabu, 13 Januari 2016 - 14:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Indonesia
Traffic Watch
(ITW) menilai, wacana melegalkan balapan liar di wilayah DKI Jakarta adalah bentuk kegagalan dan kepanikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan, pernyataan pihak kepolisian yang melegalkan balap liar sebagai upaya mencari bibit pembalap merupakan hal yang aneh.
Baca Juga :
Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar
“Seharusnya polisi menegakkan hukum, bukan melegalkan, jangan aneh-aneh lah,” kata Edison.
Baca juga:
Oleh karena itu, ITW meminta polisi tidak mengeluarkan wacana yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, legalisasi balapan liar jelas akan menumbuhkan masalah sosial baru, seperti ajang taruhan dan judi, bahkan gengsi antarkelompok.
“Lebih baik pemprov DKI dan Polisi fokus mengatasi soal kenakalan para pembalap liar itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ITW menyarankan, Pemprov DKI dan Polisi lebih baik meminta para produsen otomotif untuk mendirikan sekolah pengemudi yang di dalamnya juga terdapat sekolah khusus untuk balapan. Menurut ITW, balap liar mengancam keselamatan jiwa pengendara maupun orang lain dan bentuk pelanggaran hukum.
Baca juga:
“Aneh kan, karena tidak mampu menegakkan hukum, lalu tiba-tiba muncul rasa peduli,” ujar Edison.
Sebelumnya, Pemprov DKI, Polisi dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) beralasan pembuatan wadah balapan liar dalam rangka untuk mengakomodir balapan liar yang kerap menimbulkan kecelakaan dan tindak pidana.
"Kita mencoba ingin mengakomodir terhadap fenomena-fenomena yang sering dilakukan oleh remaja kita. Pemuda-pemudi setiap malam minggunya mereka kelihatan melakukan balap di jalan, balap liar lah tidak terakomodir," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyapudin Nursin, usai rapat pembentukan wadah balapan liar di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.
Risyapudin mengatakan telah malakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan stakeholder lain terkait dengan rencana tersebut. Pasalnya, Kepolisian menilai balapan liar sangat membahayakan semua pihak.
"Kita berikan suatu ruang sehingga hal ini meminimalisir sisi keamanan keselamatannya terhadap pembalap itu sendiri, maupun pengguna jalan yang lain karena sangat membahayakan dan mengkhawatirkan," ujar Risyapudin.
Risyapudin pun mengaku, ide penyediaan ruang balapan bagi pemuda-pemudi DKI adalah untuk mewadahi hobi yang tidak bisa tersalurkan secara benar. Pasalnya, selama ini, para remaja kerap secara sembunyi-sembunyi menggunakan fasilitas publik untuk menggelar balapan liar. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: