KontraS Minta KPAI Kawal Kasus Pemukulan Bocah oleh Marinir

Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2016.

Menurut Koordinator KontraS, Haris Azhar, pemukulan itu dilakukan atas dasar tuduhan pencurian burung, dan pemukulan dilakukan seolah sebagai upaya "penegakan hukum". Dengan kata lain, para anggota Marinir tersebut, selain melakukan kekerasan, juga melakukan pemaksaan pengakuan sebuah kesalahan terhadap anak-anak.

"Anak tersebut dipukuli hingga memar di bagian tubuh, kaki dan tangan, termasuk trauma. KPAI harus bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini dan memastikan ada penghukuman yang layak terhadap para pelaku," kata Haris dalam keterangan persnya, Rabu, 13 Januari 2016.

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letkol (Mar) Suwandi menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan anggotanya terhadap bocah 12 tahun. Suwandi menegaskan komitmen Korps Marinir dalam penegakan disiplin kepada anggotanya yang melanggar aturan.

"Kita juga berkomitmen dengan penegakan disiplin. Kepada publik dan keluarganya, kami mohon maaf. Kami menyesalkan. Seperti saya sampaikan tadi, semua pengobatan akan ditanggung oleh pelaku," kata Suwandi dalam keterangan pers, Rabu, 13 Januari 2016.

Menurut dia, sanksi terhadap pelaku akan segera diberikan setelah proses pengusutan kasus ini selesai. Suwandi menyatakan, Korps Marinir mendukung kasus yang melibatkan anggotanya itu diselesaikan di ranah hukum.

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

"Dari fakta-fakta, baru bisa disimpulkan sanksinya apa. Kalau memang dibawa ke penegak hukum kita dukung," kata dia. (ren)