Kasus Pemukulan Bocah, Oknum Marinir Berdamai
Rabu, 13 Januari 2016 - 08:29 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Yudhi Mahatma.
VIVA.co.id
- TNI Angkatan Laut membenarkan salah satu anggotanya dari kesatuan Marinir melakukan penganiayaan terhadap bocah 12 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan (prajurit TNI AL) membantu biaya pengobatan, dinas (TNI AL) tetap membantu," kata Kasubdispenum TNI AL Kolonel Suradi kepada
VIVA.co.id
, Rabu, 13 Januari 2016.
Suradi menegaskan TNI AL akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membantu pengobatan korban. Bila oknum prajurit itu lalai dalam tanggungjawabnya, maka TNI AL akan memberikan sanksi tegas.
"Apabila tidak dilaksanakan itu antara dia (oknum Marinir) dengan keluarga, TNI AL juga akan menanggung. Tapi dia juga menanggung sanksi dobel nanti," tegas dia.
Terlepas dari peristiwa itu, TNI AL lanjut Suradi, menyayangkan peristiwa tersebut. Sekalipun bocah tersebut melakukan kesalahan, namun respon yang diberikan anggota seharusnya tidak perlu berlebihan.
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
Data dari Januari hingga Juli 2016.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :