Ayah Bayi Falya Korban Malapraktik Minta Kejelasan Kasus
VIVA.co.id - Pihak keluarga Falya Raafan Blegur, balita yang meninggal usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Januari 2016.
Kedatangan keluarga Falya untuk meminta kejelasan kasus dugaan malapraktik yang dialami putrinya tersebut. Falya pun sudah diautopsi sejak 27 November 2015. Namun, hingga kini pihak keluarga belum menerima hasil autopsi tersebut.
Bahkan, keluarga menyebut sudah dua bulan lamanya kasus tersebut tidak ada kejelasan dari penyidik.
"Autopsi kan saya dijanjikan 10-12 hari, tapi sampai saat ini saya belum tahu hasilnya seperti apa," kata ayah korban, Ibrahim Blegur, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Januari 2016.
Tidak hanya polisi, Dinas Kesehatan pun juga bersikap serupa. Melihat hal tersebut, Ibrahim pun mengaku lelah berurusan dengan orang yang memiliki kekuatan.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban yaitu M Ihsan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat informasi kapan kasus ini dibawa ke pengadilan. "Nah kami ingin tahu dari penyidik apakah proses pemeriksaan saksi dan bukti dianggap cukup," ujar Ihsan.
Ihsan mengatakan, pihaknya ingin kasus tersebut segera diajukan ke pengadilan, bagaimana soal keputusan kasus dugaan malapraktik yang menewaskan bayi berusia satu tahun itu.
"Kami belum dapat informasi kapan kasus ini dibawa ke pengadilan, sehingga bagaimana kasus ini diproses agar kita tahu bagaimana posisi kasus ini sudah sejauh mana?" katanya.
Sebelumnya, kuburan bayi Fayla Raafani Blegur di TPU Belit, Kranji, dibongkar penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 27 November 2015. Pembongkaran tersebut untuk autopsi jenazah bayi yang diduga meninggal karena malapraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi. (ren)