Pemukulan Camat Tanah Abang Versi Paspampres
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah kabar bahwa salah satu anggota korps itu melakukan pemukulan terhadap Camat Tanah Abang, Hidayatullah.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Andika Perkasa mengatakan yang sempat terjadi adalah perkelahian anggotanya dengan gerombolan Satpol PP.
"Tidak benar anggota Paspampres memukul Camat Tanah Abang tadi malam sekitar jam 23.30 WIB," kata Andika di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.
Mengkonfirmasi hal tersebut, Andika Perkasa menyampaikan kronologi yang dihimpunnya melalui keterangan anak buahnya.
1. Serda TMA yang adalah anggota Paspampres sedang makan nasi goreng di salah satu gerobak kaki lima di depan Plaza Indonesia. Tiba-tiba Satpol PP langsung mengambil gerobak kaki lima termasuk kursi yang sedang diduduki Serda TMA dan sekitar 4 orang pembeli lainnya yang tidak saling mengenal.
2. Serda TMA meminta sedikit waktu tambahan untuk menyelesaikan makan, namun camat Tanah Abang yang memimpin operasi pembersihan bersikeras menolak dan mengeluarkan kata-kata kasar.
3. Serda TMA kemudian pergi.
4. Pukul 23.30 WIB, Serda TMA dan Serda TP datang ke kantor Camat Tanah Abang mempertanyakan kata-kata kasar Camat Tanah Abang.
5. Saat tiba di kantor Camat Tanah Abang, camat dan Satpol PP sedang duduk di teras depan. Sekitar 10 gerobak dan pedagang hasil operasi pembersihan sudah berada di halaman kantor camat itu.
6. Serda TMA kemudian menanyakan kepada camat alasannya berkata kasar kepada Serda TMA. Camat TA disebut merespon dengan agak emosi.
7. Kemudian salah satu pedagang yang gerobaknya disita menendang kardus air mineral di depan kaki camat kemudian berusaha mencekik camat Tanah Abang.
8. Serda TP yang saat itu berjarak sekitar 7 meter dari camat berusaha menghentikan pedagang tersebut mencekik camat TA lebih lama.
9. Ketika Serda TP sudah berhasil memisahkan pedagang dari camat dan berjalan untuk keluar pagar, tiba-tiba Serda TP dihadang oleh Satpol PP yang memintanya untuk masuk lagi ke kantor Camat.
10. Pada saat Serda TP berjalan kembali ke Kantor Camat, dia dipukul kepalanya oleh salah seorang oknum Satpol PP dari belakang, sementara anggota Satpol PP yang lain juga berusaha mengepung dan mengeroyok.
11. Pada saat itu Serda TP balas memukul oknum Satpol PP dan mereka tetap berusaha memukulinya. Merasa terdesak, Serda TP mengeluarkan air soft gun yang dibawa dan memukulkan ke salah satu anggota Satpol PP tersebut.
Â
12. Camat TA akhirnya melerai dan memerintahkan anggota Satpol PP untuk tidak lagi memukuli Serda TP dan mengatakan, "Berhenti, bukan dia orang yang mukul saya".
13. Serda TP dibawa kedalam kantor camat hingga aparat Koramil, Polsek, Garnisun dan Pomdam hadir.
"Saat ini Serda TP dan Serda TMA masih dimintai keterangan oleh Staf Intel Paspampres," kata Andika.
Anggotanya tersebut kata dia dipastikan mendapatkan hukuman disiplin berkenaan dengan kepemilikan air soft gun.