Februari, Organisasi Balap Liar Mulai Dicoba
- Capture Youtube.
VIVA.co.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin mengatakan, pewadahan balap liar akan mulai dicoba pada pertengahan Februari.
"Kami akan mulai bekerja untuk hal ini, supaya lebih cepat mengakomodir keinginan remaja kita," ujar Risyapudin kepada wartawan, di Gedung TMC Polda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.
Dia menegaskan, meskipun mewadahi balapan liar tersebut, aspek keamanan dan penegakan hukum tetap diberlakukan.
"Untuk saat ini, yang jelas kondisi fisik kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, misal knalpot, terus desain kecepatannya, tidak ada lampunya. Ini kan, kadang-kadang merupakan suatu persyaratan yang tidak kita ketahui, yang hanya disepakati oleh mereka," katanya.
Kemudian, pebalap juga harus memakai helm, mempunyai SIM dan STNK kendaraan.
Rencana ini, kata dia, akan bergerak dengan adanya suatu wadah dan struktur organisasi.
"Kami akan libatkan Kasatlantas dan akan buat kegiatan pendidikan, terus sosialiasi, terutama kami akan mengimbau seluruh remaja yang sering kebut-kebutan atau balapan di jalan untuk berkumpul bersama," ujarnya.
"Dengan pihak IMI (Ikatan Motor Indonesia), Disorda (Dinas Olahraga dan Pemuda), dan Dirlantas kita akan duduk bersama," dia melanjutkan.
Jika nanti para remaja tidak mau bergabung dengan wadah yang disebut Organisasi Balap Kendaraan Bermotor, pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum setiap minggu.
Sebelumnya seperti diketahui, pihak kepolisian dan instansi terkait akan mewadahi balap liar. Rencananya, pewadahan balap liar ini untuk menyalurkan bakat para remaja yang selama ini disalurkan melalui balap liar jalanan di sejumlah daerah. (asp)