Polisi Tangkap Pembuat Ijazah Palsu

Ilustrasi ijazah palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id
Segera, Bisa Blokir Iklan Pengganggu di Facebook
- Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap pembuat dan pemakai ijazah palsu, Jumat 8 Januari 2016.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap di Jatayu Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
VIDEO: Area 404, Laboratorium Terlarang untuk Bos Facebook


"Keempat tersangka adalah Windi Hapsono (35) sebagai pembuat, Jefry Andrey (22), Wajar Erliana (25), dan Teguh Raharjo (26) sebagai pengguna," ujar Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.

Eko menjelaskan, ketiga pengguna merupakan security di Gelora Bung Karno (GBK).

Modus operandinya, kata dia, tersangka Windi sebagai pembuat menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui media sosial Facebook miliknya.

"Bisnis tersebut sudah dijalankan sejak tahun 2013. Pembuat berkenalan dengan pengguna juga di akun Facebooknya," katanya.

Dalam bertransaksi dengan para pengguna ijazah palsu, tersangka Windi selalu janjian bertemu di sekitar ruko-ruko depan pasar Mayestik, Jakarta Selatan.

"Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang), masih ada tiga orang pelaku dikejar, yaitu AS, E dan A, ketiganya pengguna ijazah palsu," ujarnya. (asp)
Facebook

Zuckerberg: Kuartal Ini Bagus Berkat Video

Ada Facebook Live dan Instagram Stories.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016