Polisi Tangkap Pembuat Ijazah Palsu
Selasa, 12 Januari 2016 - 14:41 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap pembuat dan pemakai ijazah palsu, Jumat 8 Januari 2016.
Kepala Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap di Jatayu Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Keempat tersangka adalah Windi Hapsono (35) sebagai pembuat, Jefry Andrey (22), Wajar Erliana (25), dan Teguh Raharjo (26) sebagai pengguna," ujar Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.
Eko menjelaskan, ketiga pengguna merupakan
security
di Gelora Bung Karno (GBK).
Modus operandinya, kata dia, tersangka Windi sebagai pembuat menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui media sosial Facebook miliknya.
"Bisnis tersebut sudah dijalankan sejak tahun 2013. Pembuat berkenalan dengan pengguna juga di akun Facebooknya," katanya.
Baca Juga :
Berkedok Pijat, Prostitusi Gigolo Dibongkar
Zuckerberg: Kuartal Ini Bagus Berkat Video
Ada Facebook Live dan Instagram Stories.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :