Akhirnya Ahok Berhasil Hancurkan 97 Rumah di Bukit Duri
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Meski sempat diwarnai perlawanan dan gugatan, pasukan yang diutus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berhasil menggusur puluhan bangunan di wilayah rukun warg (RW) 10 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
97 Bangunan yang tadinya berdiri kokoh sejak bertahun-tahun yang lalu, kini telah rata dengan tanah diterjang alat-alat berat yang didatangkan Satpol PP DKI dan aparat gabungan ke lokasi penggusuran.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, penertiban ini dilakukan pada 97 bidang yang diprioritaskan di Kelurahan Bukit Duri. Sementara total yang mestinya ditertibkan adalah 460 bidang.
"Kegiatan hari ini memang penertiban 97 bidang yang diprioritaskan pemerintah. Sedangkan sisanya kita menunggu penyediaan rusun dulu, kan tidak mungkin kita tertibkan tapi rusunnya tidak ada. Nanti warga mau tinggal di mana," kata Mahludin di lokasi, Selasa 12 Januari 2016
Sementara terkait gugatan menggugat Surat Perintah Bongkar (SPB) yang ia keluarkan beberapa waktu lalu, ia menilai hal tersebut merupakan hak warga, namun pihaknya tetap harus melakukan penertiban.
"Ya gugatan silahkan saja berjalan. Kita menjalankan kewajiban, kalau mereka menuntut ganti rugi ya tidak bisa ini kan tanah negara," kata Mahludin.
Mahludin juga menilai warga yang menolak itu justru bukan yang rumahnya terkena penertiban. Namun mereka yang statusnya hanya mengontrak atau peran serta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang membantu warga.
"Kita sudah sosialisasi, pada warga dan menjelaskan bahwa penertiban bukan dilakukan untuk pengadaan lahan. Kita ingin mengembalikan fungsi sungai, supaya warga juga tidak kebanjiran tiap tahun," ujarnya.
Keluarga yang tinggal tiap peta bidang, lanjut Mahludin, belum bisa dipastikan. Sebab tiap satu peta bidang bisa ditinggali lebih dari satu keluarga. Namun hingga saat ini 85 bidang telah direlokasi ke rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
"Sisanya yang 12 memilih tetap di sini karena tidak semua lahannya terkena penertiban," kata Mahludin.