Keluarga Akhirnya Izinkan Polisi Bongkar Makam Allya

Sumber :
  • IST

VIVA.co.id - Keluarga Allya Siska Nadia akhirnya mengizinkan Kepolisian membongkar kuburan Allya untuk proses autopsi guna mengungkap dugaan malaprakti Klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall (PIM).

Klinik Chiropractic Digerebek, Dua Dokter Asing Ditangkap

Izin autopsi keluarga Allya disampaikan kuasa hukum keluarga, Rosita P, kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Pihak keluarga Allya sudah tahu dan menyepakati untuk pembongkaran makam dan autopsi dengan penyidik Polda," ujar Rosita, Jakarta Selatan, Selasa 12 Januari 2016.

Dinas Kesehatan DKI Tutup 15 Klinik Tak Berizin

Namun, Rosita belum bisa memastikan kapan waktu pasti akan dilakukan pembongkaran makam. Pihak keluarga masih berkoordinasi dengan penyidik Dit Krimum Polda Metro Jaya.

Selain itu, Rosita juga mengatakan kemungkinan pembongkaran makam tersebut akan dilakukan dalam waktu dua hari ke depan. Pihaknya masih menunggu waktu pembongkaran dari pihak Penyidik Polda Metro Jaya.

Dokter Chiropractic First Tersangka Tewasnya Allya Siska

"Mungkin dalam dua hari ini. Kita menunggu penyidik Polda saja. Tapi yang jelas bukan hari ini. Nanti saya kabari sudah ada waktu pastinya," kata Rosita.

Selain itu, Rosita menjelaskan tidak ada persiapan khusus dari keluarga Allya. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk memastikan pembongkaran makam Allya Siska Nadya. Selain itu, keluarga Allya juga akan mendampingi dalam pembongkaran makam.

"Untuk persiapan tidak ada, paling psikis ibu sama bapaknya s aja, saat ini belum dapat info, masih menunggu karena katanya pihak Polda masih koordinasi dengan dokter terlebih dahulu. Pihak keluarga mendampingi saja pas pembongkaran," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kelurga Allya Siska Nadya memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Desember 2015, untuk melakukan musyawarah gelar perkara dan alhasil pihak keluarga menyepakati persetujuan penggalian makam untuk proses autopsi.

"Kemarin kami memenuhi undangan Polda untuk gelar perkara yg dihadiri oleh semua pihak baik dari Kajati, para dokter forensik, dan juga dokter-dokter dari RSPI. Kami sudah menandatangani surat persetujuan penggalian makam dan otopsi," ujarnya.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya