Polisi Geledah Pabrik Pencetak Loyang Berlapis Ayat Alquran
Selasa, 12 Januari 2016 - 09:54 WIB
Sumber :
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Aparat kepolisian terus melakukan pengembangan paska ditemukannya penutup loyang pencetak kue berlapiskan ayat-ayat suci Alquran di Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menggerebek sebuah pabrik di kawasan Parung, Bogor. Ini setelah sebelumnya ditemukan tutup kue tersebut dari salah satu kios di Pasar Depok Lama, Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin kemarin.
Dari hasil penyelidikan, polisi menggerebek sebuah pabrik di kawasan Parung, Bogor. Ini setelah sebelumnya ditemukan tutup kue tersebut dari salah satu kios di Pasar Depok Lama, Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin kemarin.
"Ya benar kami sudah melakukan pengembangan hingga ke sebuah pabrik di kawasan Parung. Dari ratusan tutup loyang, hanya ada sekitar enam tutup yang ada tulisan ayat-ayat Al Quran," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Selasa 12 Januari 2016.
Saat ini, lanjut Teguh, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. "Sepertinya pabrik ini dapat dari pengepul. Ini akan terus kami kembangkan," tegas dia.
Kepolisian Resort Kota Depok sebelumnya menemukan satu kantong plastik penutup loyang (pencetak kue) dari sebuah toko di Pasar Depok Lama, Senin 11 Januari 2016.
Dari hasil penelusuran, ada sekitar enam loyang yang terdapat kalimat-kalimat suci ayat Alquran.
Abdulrohim, salah satu saksi yang menemukan kasus ini mengaku tidak sengaja mendapati tutup loyang kue cubit, yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Alquran saat membeli perabot rumah tangga di Pasar Depok Lama. Sontak, ia pun memberitahukan temuan ini ke beberapa rekannya dan polisi.
"Sebagai seorang muslim, jelas saya tidak terima dong, ini penghinaan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ya benar kami sudah melakukan pengembangan hingga ke sebuah pabrik di kawasan Parung. Dari ratusan tutup loyang, hanya ada sekitar enam tutup yang ada tulisan ayat-ayat Al Quran," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Selasa 12 Januari 2016.