Pemesan Kopi untuk Mirna Ogah Dipanggil Polisi
- Foe Peace
VIVA.co.id - Polisi memanggil sejumlah saksi terkait kematian Wayan Mirna Salimin. Mirna, diketahui tewas setelah menenggak kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Beberapa saksi yang dipanggil polisi adalah dua teman Mirna, yang ikut mendampinginya saat tengah minum kopi Vietnam tersebut.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, dari dua teman Mirna, polisi telah memeriksa salah seorang temannya itu.
"Temannya yang satu sudah diperiksa. Yang satunya kami kirim lagi surat panggilan hari Senin. Tadi malam diminta ke kantor tidak mau," kata Krishna dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Januari 2016.
Dia pun tidak bisa memaksa yang enggan diperiksa, untuk bersedia dipanggil karena statusnya masih saksi. Sikap tersebut pun disayangkan. Padahal, seharusnya saksi bersikap kooperatif, terlebih menyangkut kematian temannya.
"Yang enggak mau ditanya langsung seharusnya kooperatif," kata Krishna.
Untuk identitasnya, Krishna lebih memilih merahasiakannya. Namun, orang yang dimaksud Krishna adalah si pemesan kopi untuk Mirna. "Iya (pemesan kopi yang tidak mau). Kan boleh saya tidak menyebut nama," kata dia.
Krishna pun melanjutkan bahwa korban tidak memesan es kopi Vietnam, tapi dipesankan oleh temannya. "Sebelum dia datang, barang itu (kopi) sudah ada," kata dia. (ren)