Gunakan Dokter Asing, Klinik Medika Digerebek Polisi
- Anwar Sadat/VIVA.co.id
VIVA.co.id -Â Klinik Medika Plaza di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan digerebek Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Sabtu sore, 9 Januari 2016. Hal ini berkaitan dengan aduan warga adanya praktik dokter asing di klinik tersebut
Dalam penggerebekan ini, empat orang dari klinik diamankan oleh petugas imigrasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian baik paspor maupun izin tinggal.
Empat orang itu di antaranya dua orang dokter dan dua orang asisten dokter. Dalam penggerebekan ini, Kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI tidak menemukan pihak manajemen klinik yang bisa dimintai keterangan.
"Di sini ada empat warga negara asing yang mengaku sebagai warga negara Indonesia. Mereka akan kita amankan untuk kemudian kita periksa di kantor imigrasi," kata Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Dadang Munanda.
Klinik Medika Plaza ini bertempat di lantai tiga Hotel Kartika Chandra. Pihak manajemen hotel mengaku kalau klinik ini sudah ada sejak 7 tahun yang lalu. Tapi sepanjang yang diketahui hotel klinik itu hanya menggunakan dokter Indonesia. Mereka tidak tahu bahwa ada dokter asing.
Salah satu dokter yang diamankan, Dr Wong Chung Chek mengatakan bahwa pasiennya ini berasal dari pasien Indonesia yang telah melakukan operasi atau tindakan medis lain di Malaysia. Ia melayani konsultasi atau memberikan saran bagi pasien itu tanpa adanya tindakan medis.
Saat penggerebekan, Kepolisian dan dinas terkait menanyakan dokter asing dan staf klinik yang ada di lokasi. Saat penggerebekan terjadi pengunjung dan beberapa pasien memilih pulang tidak jadi melakukan konsultasi.
(mus)