Polisi Pastikan Jasad Allya Masih Bisa Diautopsi
- IST
Menurut Musyafak, kasus yang dialami Allya cenderung mengarah ke permasalahan tulang. Sehingga apabila autopsi dilakukan hasilnya tak akan percuma.
"Nanti dokter forensik akan mengecek kondisi tulang," ujar Musyafak kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2016.
Namun, Musyafak membenarkan bahwa di usia jenazah yang sudah 5 bulan, pembusukan yang terjadi memang sudah maksimal. Musyafak pun yakin otot-otot jenazah sudah membusuk secara sempurna.Â
"Tetapi kalau chiropractic ini nantinya yang kita lihat tulangnya. Sebab paling besar kemungkinannya ini terkait dengan tulang. Jadi memang tetap akan bisa dianalisa," kata Musyafak.
Sebelumnya, ayah korban dugaan malpraktik Chiropractic, Alfian Helmy Hasjim, dalam jumpa persnya menegaskan tak memperbolehkan polisi melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya.
Dia tak berkenan lantaran mendengar keterangan para ahli yang menyebut jenazah di usia lima bulan sudah tak dapat diautopsi lagi. Selain itu, dia pun mengaku memegang teguh sebagai seorang muslim. Karena itu, dia tak ingin jasad anaknya yang telah dikubur untuk digali lagi dan diautopsi.
Diberitakan sebelumnya, Allya Siska Nadia (33) diduga tewas usai menjalani terapi di Chiropratic First Pondok Indah Mall (PIM) 1. Saat itu, korban ditangani oleh seorang dokter bernama Dr Randall Cafferty yang merupakan dokter asing dari Amerika Serikat.
Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp17 juta, Allya menjalani terapi sehari dua kali. Pada 6 Agustus 2015 usai menjalani terapi, dia bukan sembuh tetapi merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah.Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Saat menjalani perawatan di RS Pondok Indah nyawa Allya tak lagi tertolong pada 7 Agustus 2015.