Mananti Aksi Polisi Menertibkan Klinik Ilegal di Mal
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar sidak terhadap klinik kesehatan yang menjamur di Jakarta. Sidak digelar setelah munculnya dugaan malpraktik di klinik mewah Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta Selatan.Â
"Tentu, kami akan lakukan sidak dan mengecek tempat pengobatan sejenis di mal-mal," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2016.
Tak hanya itu, Iqbal menambahkan, penertiban juga akan dilakukan terhadap stand atau booth klinik yang tidak berizin. "Tak hanya khusus pengobatan, jika tidak ada izin akan diproses," kata Iqbal.
Upaya ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa yang menimpa Allya Siska Nadya (33 tahun) yang diduga menjadi korban malapraktik dari klinik Chiropractic First.
Allya diduga tewas usai menjalani terapi di Chiropratic First. Saat itu, korban ditangani oleh seorang dokter bernama Randall yang merupakan dokter asing asal Amerika Serikat.
Setelah melunasi biaya terapi Rp17 juta, Allya menjalani terapi sebanyak dua kali dalam satu hari. Pada 6 Agustus 2015 usai menjalani terapi, Allya justru merasa nyeri pada bagian leher hingga membengkak.Dia juga mengalami mual serta muntah-muntah. Saat menjalani perawatan di RS Pondok Indah nyawa Allya tak dapat tertolong, dia meninggal pada 7 Agustus 2015.