Mantan Kepala SMAN 3 Menang, Ahok: Retno Tuntut Apa Sih

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gugatan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti, terkait Surat Keputusan Kadisdik DKI Jakarta No.355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala SMAN Jakarta dimenangkan di PTUN Jakarta. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Puranama mengaku tidak ambil pusing.

"Biasa, menang. Kita banding, tunggu saja. Gugat ya gugat saja, Kepala Dinasnya juga sudah pindah," kata Ahok di Balai Kota DKI, Kamis 7 Januari 2016.

Menurut Ahok, apa yang dituntut Retno juga tidak jelas. "Ia (Retno) juga nuntut apasih? Cuma nuntut jadi kepala sekolah kan?" katanya.

Dengan kemenangannya di PTUN Jakarta, lanjut Ahok, bukan berarti Retno akan kembali menjadi Kepala Sekolah SMAN 3.

"Emang putusan PTUN bisa eksekusi? Kalau kita enggak mau balikin dia jadi kepala sekolah boleh enggak? Haknya kita kok," katanya.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo