Kepala Sekolah Siswa Tenggelam di Kepulauan Seribu Diperiksa
Rabu, 6 Januari 2016 - 14:43 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Puspita
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu masih melakukan penyelidikan tewasnya Hilman Sandika (13 tahun), siswa kelas 7 SMPIT Darussalam, Cibitung, di Pulau Kotok, Kepulauan Seribu, karena tenggelam.
Hilman meninggal saat sekolahnya mengadakan
outbond
dan pelatihan renang di pulau tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.
"Penanggung jawab sudah kami periksa yaitu kepala sekolah, sedang diperiksa hari ini," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 6 Januari 2016.
Dia menuturkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi lainnya. Namun, hal tersebut akan dilakukan setelah timnya melakukan olah TKP dan gelar perkara.
Krishna menegaskan, jika nanti ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut akan dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain. "Namun kami belum simpulkan ke sana," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya