Ahok Bakal Gratiskan Bus TransJakarta, Tapi Ada Syaratnya

Ini Wajah Baru Transjakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI berencana memperluas pelaksanaan fasilitas gratis moda transportasi TransJakarta untuk warga. Namun, rencana ini disertai dengan syarat tertentu.

Bila saat ini sarana angkutan itu bisa digunakan secara gratis oleh para penghuni rumah susun dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), ke depannya, kaum pekerja di Jakarta, baik pendatang maupun warga asli, bisa juga menggunakan TransJakarta secara gratis.

"Ini supaya orang enggak naik motor juga kalau berangkat kerja. Kamu pakai motor enggak aman dan nyaman, lebih baik pakai bus kita," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 6 Januari 2015.

Ahok mengatakan, pemberian fasilitas merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dari DKI kepada warga.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Setiap tahun, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DKI memberikan PSO kepada TransJakarta. Anggaran PSO itu pula yang membuat tarif TransJakarta sangat terjangkau, hanya Rp3.500.

Hanya saja, sebagai syarat, perusahaan tempat warga bekerja, harus mengurus pembayaran gaji karyawannya melalui rekening payroll Bank DKI.

"Kamu terima gaji kamu di Bank DKI. Kalau kamu kerja di Jakarta, naik TransJakarta enggak perlu bayar," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, mekanisme subsidi seperti inilah yang tepat dilakukan pemerintah. Subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai maupun pengurangan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Subsidi diberikan dalam bentuk layanan publik.

"Kalau transportasi semurah mungkin, saya yakin pertumbuhan ekonomi kita juga akan baik," ujar Ahok.