Cara Polisi Lacak Bos Muncikari Artis

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri segera menangkap bos muncikari artis berinisial AS yang melibatkan artis NM dan PR.

Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

Kepala unit
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..
Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto, enggan merinci kapan AS tersebut akan ditangkap.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," kata Ari Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2016.


Ari menuturkan, dalam proses penangkapan pelaku tindak perdangan orang (TPPO) masih mengalami kendala.


"Siapa sih yang enggak tahu cara kerja polisi, mereka tahu polisi main di
hand phone
, HP-nya dibuang-buang tapi kita tidak kekurangan akal. Teknologi kita membutuhkan waktu untuk melacak antara kaitan nomor A dengan nomor yang lain," katanya.


Tentunya, dalam mengungkap perkara perdangan orang yang melibatkan artis dan model Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama.


Untuk diketahui, A merupakan bos dari muncikari artis yang bernama O dan F yang sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya dikenakan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomer 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya