DKI Dapat Hibah 600 Bus untuk Trayek Perbatasan Jakarta
Rabu, 6 Januari 2016 - 10:46 WIB
Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) mendapat alokasi 600 bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa, mengatakan, tambahan bus tersebut akan dipakai untuk trayek perbatasan seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi menuju ibu kota.
"Memang, secara fisik kami terima penugasan dari Kemenhub, itu kan tambah 20 trayek baru. Kabupaten Bogor, Bekasi, Depok, mulai sisir perumahan yang ada," ujar Pande, Rabu 6 Januari 2016.
Menurut dia, trayek dari pinggiran ibu kota tersebut akan terintegrasi dengan busway. PPD juga menjalin kerja sama dengan Transjabodetabek perihal penerapan trayek agar tidak tumpang tindih.
Selain itu, bus tersebut akan dibayar dalam sistem rupiah per kilometer seperti halnya bus TransJakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencananya, penumpang cukup membayar seharga tiket masuk bus TransJakarta, yaitu Rp3.500, walaupun trayek dari pinggiran Jakarta.
"Gubernur DKI maunya extend dari Depok, Bekasi, Bogor, penumpang bayar Rp3.500," ujarnya.
Pande mengatakan, trayek tersebut sedang dalam tahap pematangan dengan Kementerian Perhubungan. Setelah selesai, bus tersebut segera dioperasikan.
Baca Juga :
Menhub: Bandara Kulonprogo Beroperasi 2019
Menurut dia, trayek dari pinggiran ibu kota tersebut akan terintegrasi dengan busway. PPD juga menjalin kerja sama dengan Transjabodetabek perihal penerapan trayek agar tidak tumpang tindih.
Selain itu, bus tersebut akan dibayar dalam sistem rupiah per kilometer seperti halnya bus TransJakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencananya, penumpang cukup membayar seharga tiket masuk bus TransJakarta, yaitu Rp3.500, walaupun trayek dari pinggiran Jakarta.
"Gubernur DKI maunya extend dari Depok, Bekasi, Bogor, penumpang bayar Rp3.500," ujarnya.
Pande mengatakan, trayek tersebut sedang dalam tahap pematangan dengan Kementerian Perhubungan. Setelah selesai, bus tersebut segera dioperasikan.
Baca Juga :
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :