Polisi Gadungan Tipu Ibu Mertua Usai Nikahi Anaknya
Selasa, 5 Januari 2016 - 23:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap DG (32). Pria ini mengaku sebagai anggota polisi dan menipu sang ibu mertuanya setelah sebelumnya menikahi anak korban dengan nikah siri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan DG ditangkap pada Selasa, 29 Desember 2015, pukul 10.00 WIB di daerah Bandung Timur.
"Pada Selasa, 5 Januari 2016, Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penipuan dengan pelaku berinisial DG (32), dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan menipu ibu mertua," ujar Iqbal, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 5 Januari 2016.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ayi Supardan, menjelaskan modus pelaku adalah dengan mengaku sebagai polisi dan menikahi anak korban dengan nikah sirih.
Setelah berhasil menikah siri, DG malah membawa kabur mobil dan uang Rp100 juta milik mertuanya.
Baca Juga :
Polisi Bongkar Komplotan Penipu Belanja Online
Ayi menjelaskan, DG yang mengaku bernama Anggara Wijaya dan berpangkat Iptu ini menikahi putri korban sejak dua tahun lalu.
Setelah dua tahun pernikahan, tepatnya pada Mei 2015 lalu, Dedi meminjam mobil dan uang Rp100 juta kepada mertuanya dengan alasan tugas menangkap pelaku kejahatan.
"Tersangka awalnya meminjam mobil Suzuki Ertiga B 1233 WKJ dan meminjam uang Rp100 juta kepada mertuanya, alasannya mau tangkap penjahat. Dia ngakunya ke istri sama mertuanya itu anggota polisi yang berdinas di Polsek Bogor Tengah," kata Ayi.
Namun, usai meminjam mobil dan uang ibu mertua, tersangka tidak balik-balik ke rumah di daerah Ciputat.
Karena curiga, istri tersangka kemudian mengecek keberadaan suaminya ke Polsek Bogor Tengah.
"Tapi sang istri kaget, ternyata nama Anggara dengan pangkat Iptu seperti pengakuan DG, tidak ada di Polsek Bogor Tengah," katanya.
Merasa ditipu, sang mertua langsung melaporkan DG ke Polres Tangerang Selatan. DG akhirnya ditangkap di kawasan Bandung saat sedang bersama istri sahnya di sebuah kos-kosan.
Polisi juga menggeledah rumah kos yang ditempati DG. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan pakaian dinas Polri lengkap dengan pangkat Iptu atas nama Anggara, sebuah borgol, dan korek api gas berbentuk pistol revolver.
"Dari hasil pemeriksaan, DG mengaku sudah melakukan empat kali penipuan terhadap empat orang wanita di Bandung. Modusnya sama, yakni dengan mempersunting wanita tersebut terlebih dahulu dan menipu," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tersangka awalnya meminjam mobil Suzuki Ertiga B 1233 WKJ dan meminjam uang Rp100 juta kepada mertuanya, alasannya mau tangkap penjahat. Dia ngakunya ke istri sama mertuanya itu anggota polisi yang berdinas di Polsek Bogor Tengah," kata Ayi.