Razia Penampungan TKW, Polisi Temukan Gadis di Bawah Umur

Penampungan TKW di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
- Aparat kepolisian menggrebek lokasi penampungan tenaga kerja wanita (TKW) di kawasan Pancoran Mas, Depok. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah gadis di bawah umur pada Selasa, 5 Januari 2016.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, mengungkapkan mereka terpaksa diamankan, karena selain masih di bawah umur, lokasi penampungan yang berada di Perumahan Puri Depok Mas itu diduga tidak jelas statusnya.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
"Ini masih kami periksa, ada dua yang terbukti masih di bawah umur, mereka dijanjikan kerja di kawasan Jakarta," ucapnya.

Rencananya, polisi juga akan memeriksa pengelola serta melacak status ataupun izin yayasan tersebut.

"Segera akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," kata 

Dwiyono didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho. Sementara itu, SN (16) dan rekannya, RN (18) mengaku berasal dari Cianjur Selatan tepatnya di kawasan Kampung Gelar Padang Desa Cijati. 

Pada petugas, kedua remaja putus sekolah ini mengaku bakal dipekerjakan di Jakarta sebagai pengasuh anak (baby siter).

"Saya cuma ikut-ikutan Pak, niat mau cari kerja doang," ucap SN memelas. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya