Polwan Cantik Ringkus Pemukul Polisi di Palmerah

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Polisi telah menangkap HR (28) (sebelumnya ditulis IR), seorang wartawan media online yang memukuli polisi hingga jatuh di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Diketahui, HR ditangkap oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) saat hendak kabur.

"Ia ditangkap oleh seorang Polwan bernama Brigadir Tisna," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) dari Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim, di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa, 5 Januari 2016.

Hebatnya lagi, lanjut Mustakim, Brigadir Tisna menangkap HR hanya menggunakan tangan kosong.

"Polwan itu mengejarnya saat pelaku mencoba kabur. Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan bantuan penjaga perlintasan rel kereta api Palmerah, bernama Ahmad Usni dan M Ilham," ujar Mustakim.

Setelah pelaku diborgol, lanjut Mustakim, Tisna dibantu beberapa petugas polisi yang ada di Pos Polisi (Pospol), yang tak jauh dari lokasi.

"Kemudian oleh Brigadir Tisna dibantu beberapa petugas polisi yang lain, pelaku dibawa atas perbuatannya," ucap dia.

Akibat perbuatannya tersebut, HR dikenakan Pasal 351 dan 213 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Pria 28 tahun itu memukul Brigadir Sulikan, yang merupakan anggota Patroli Pengawal (Patwal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin malam 4 Januari 2016 sekira pukul 22.00 WIB. HR memukul Sulikan lantaran tak terima saat ditegor karena melawan arus ketika mengendarai sepeda motor di perlintasan rel kereta api Palmerah. (ren)

Tuduh Bongkar Pos, Kelompok Ormas Tusuk Pemuda