Oknum TNI dan Polri di Balik Pencurian Mobil di Indonesia
- www.emirates247.com
VIVA.co.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkap penjualan mobil curian, atau tanpa kelengkapan dokumen yang melibatkan oknum polisi dan TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan tersangka DS.
Krishna menjelaskan, awalnya anggota Unit II Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang pimpinan Komisaris Polisi Nyamun, mengembangkan kasus terhadap tersangka Dedy Syamsudin, alias DS di Cijantung Jakarta Timur pada Senin, 4 Januari 2016.
"Dari pengembangan itu, petugas meringkus tersangka Sahidin, alias Udin dan Deden Kurnia yang diduga sindikat penjualan mobil tanpa dokumen," kata Krishna kepada wartawan, Selasa 5 Januari 2016.
Krishna menuturkan, tersangka Udin kenal DS melalui perantara oknum anggota TNI berinisial SUR sejak 1,5 tahun lalu.
"Udin juga pernah membeli tiga unit mobil tanpa kelengkapan dokumen kepada tersangka, DS yakni Kijang Innova seharga Rp55 juta, Avanza (Rp35 juta) dan Honda CRV (Rp70 juta)," katanya.
Lebih lanjut, Krishna mengungkapkan, tersangka Udin menjual mobil Innova dan Avanza kepada oknum anggota polisi Polda Papua FE, serta CRV kepada oknum TNI AD berinisial BY di Cimareme Kabupaten Bandung.
"Namun, petugas Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menangkap Innova dan Avanza saat akan dikirim di Surabaya," ucapnya.
Krishna menyebutkan, Udin juga diduga membeli dua unit mobil dari anggota TNI berinisial SUR yang telah dijual kepada Ayi di Majalaya dan oknum TNI, KAR.
"Saat ini, petugas kepolisian berupaya menarik dan menyita barang bukti kendaraan tersebut," kata dia. (asp)