Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Tawuran Tebet
Selasa, 5 Januari 2016 - 11:59 WIB
Sumber :
- Raditya
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya, menetapkan seorang tersangka baru dalam yang terjadi sehari sebelum perayaan tahun baru 2016.
Tersangkanya, yakni Atjep, alias Cepi (50), Ketua Forum Silaturahmi Anak Kober. Ia disangkakan atas kepemilikan senjata tajam dalam kasus yang menewaskan seorang warga itu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Atjep memang kerap terlibat dalam yang lebih banyak diikuti pemuda.
Termasuk, saat kejadian tawuran di malam pergantian tahun antara kelompok Flamboyan/Wallstreet dengan Kober.
"Dia (Atjep) ada di sana dan membawa senjata tajam. Tetapi, dia tak ikut menganiaya sampai korban tewas," kata Krishna, Selasa 5 Januari 2016.
Dari penggeledahan di kediaman Atjep di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan, ditemukan berbagai jenis senjata tajam. Seperti satu buah golok, satu sangkur, dan sebilah parang. Benda itu disembunyikan di atas plafon rumahnya.
Penetapan Atjep, alias Cepi ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka sebelumnya, yakni Hasan Basri, alias Acay dan Suryadi, alias Askop (20).
Baca Juga :
Polisi Tangkap Sumanto, Diduga Bacok Anggi
Geng Satu Darah Bikin Onar di Bali, Ini Kronologinya
Geng Satu Darah awalnya melakukan reuni di sebuah diskotik di Bali.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :