Polisi Tunda Periksa Kasus Ahok Hina Ibu Yusri 'Maling'

Yusri Isnaeni
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara, di Polda Metro Jaya ditunda.


"Ditunda besok, jam 10," ujar Yusri kepada
VIVA.co.id
, Senin 4 Januari 2016.


Pemeriksaan atas kasus penghinaan itu, yang membuat Yusri gugat Ahok sebesar Rp100 miliar, urung terlaksana hari ini karena penyidik mengaku sedang sibuk piket pengamanan Tahun Baru.


"Penyidik piket, beliau yang batalin. Pembatalan itu melalui telepon," ujar Yusri.


Ibu rumah tangga itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ahok yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.


Yusri menggugat Ahok, karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan anaknya, berinisial AH (sembilan tahun), mengalami trauma atas ucapan Ahok.


"Nama baik saya tercemar. Anak saya juga jadi dicemooh di sekolah, dibilang maling sama temannya," kata Yusri.


Dia mengaku disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 10 Desember 2015.


Saat itu, Yusri akan menemui Komisi E DPRD DKI. Namun, secara tak sengaja bertemu Ahok di tempat itu. Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya kepada Ahok, terkait sulitnya mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Ibu Penggugat Ahok Rp100 Miliar, Nasibnya Kini

Tetapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yusri, ia mengaku malah disebut maling oleh Ahok.
Hadapi Ibu Penggugat Rp100 Miliar, Ahok Santai


Ibu Penggugat Rp100 Miliar Kian Yakin Seret Ahok ke Penjara
"Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah," kata Yusri.


 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya