2015, Begal Kuasai Jalanan Depok

Sumber :

VIVA.co.id - Polisi kembali mengingatkan, kasus kejahatan jalanan yang dilakukan sindikat begal motor masih akan menjadi tren kejahatan di Jakarta dan kota penyangga lainnya pada 2016.

Di Depok, Jawa Barat, angka kejahatan dari 70 jenis kasus di antaranya adalah pencurian bermotor dan pencurian dengan kekerasan mencapai 2.196 kasus pada 2015.

Dari angka tersebut, Polresta Depok berhasil menyelesaikan 1.551 kasus atau naik sekitar 71 persen dari 2014, yang mencapai 2.920 kasus dengan jumlah penyelesaian 2.010 kasus, atau sekitar 68 persen. Itu artinya, selama 2015, polisi masih menyisakan sekitar 645 kasus yang belum terselesaikan.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih akan menonjol. Sasarannya kebanyakan adalah mahasiswa yang berada di indekos," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, Senin, 4 Januari 2016.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Khusus wilayah Beji dan Margonda, menurut dia, masih rawan, karena banyak menyediakan indekos yang kurang dilengkapi sistem keamanan. Terlebih, pemilik kendaraan kurang memperhatikan kelengkapan kunci ganda.

Khusus untuk curanmor, Dwiyono menegaskan, kepolisian melakukan atensi khusus, sehingga angka pengungkapan atau penyelesaian atas kasus itu pun terus meningkat.

"Data kasus pencurian kendaraan bermotor, pada 2014 terjadi 396 kasus, penyelesaian 33 kasus," ucap Dwiyono.

Pada 2015, dia menjelaskan, terjadi 280 kasus dengan jumlah penyelesaian 170 kasus, dengan trennya 64 persen. "Bisa dilihat, pada 2015, angka kejahatan curanmor mulai menurun, seiring dengan meningkatnya jumlah pengungkapan kasus," kata dia.

Sementara itu, untuk pencurian dengan pemberatan, seperti rumah kosong, copet dan pencurian lainnya, pada 2014 terjadi 332 kasus dengan jumlah penyelesaian 115 kasus atau sekitar 39 persen. Selanjutnya, pada 2015, ada 281 kasus dengan jumlah penyelesaian 141 kasus atau sekitar 50 persen.

"Untuk kasus penganiayaan berat, pada 2014 terjadi 118 kasus dengan jumlah penyelesaian 140 kasus. Sementara itu, pada 2015, ada 139 kasus dengan angka penyelesaian 118 kasus atau 84 persen," ungkap Dwiyono.

Kasus pencurian dengan kekerasan, seperti perampokan begal dan sebagainya, pada 2014 ada 21 kasus dengan jumlah penyelesaian 15 kasus atau 71,42 persen. Sementara itu, pada 2015, di era kepimpinan Komisaris Teguh Nugroho sebagai kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, dari 22 kasus yang ada berhasil diselesaikan sebanyak 17 kasus atau naik 77.27 persen.

"Jika dirata-ratakan, dari 70 jenis kasus seperti pencurian, penganiayaan, curas, curanmor, dan sebagaianya, sehari ada 6 kasus terjadi di Kota Depok. Jika diperkirakan, itu artinya rata-rata 4 jam sehari terjadi satu kasus. Kami masih lebih rawan dari Kepulauan Seribu," kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal
Aplikasi Partmaps Diklaim Antibegal

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS

Aplikasi itu dapat dimanfaatkan juga untuk kondisi darurat lain.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016