Daftar Kelam Bocah Depok di 2015

Memahami dan Merespon Informasi Anak Dalam Kasus Kekerasan Seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - 2015 menjadi tahun memilikuan bagi sejumlah bocah di Kota Depok, Jawa Barat. Data kepolisian setempat, bahkan mencatat telah terjadi peningkatan kasus anak dengan tren lima persen sebanyak 231 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 219 kasus.

Ratusan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual yang dialami anak di kota berikon Belimbing itu terjadi karena berbagai motif. Mulai dari perkosaan,  narkoba, pencurian, kekerasan, dicabuli sesama teman sekolah, hingga bayi tak berdosa yang dibunuh dengan cara dicekik oleh ibu kandungnya sendiri.

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

Berikut, antara lain kasus menonjol yang sempat dirangkum VIVA.co.id dalam setahun terakhir di Depok:

Kamis 17 Desember 2015

Sesosok bayi mungil tak berdosa ditemukan selamat meski dalam kondisi mengenaskan, terikat tali sepatu pada bagian leher, setelah dibuang dalam sebuah kantung plastik berbalut celana dalam wanita dewasa, dengan kondisi penuh darah di bawah kolong jembatan di kawasan Jatijajar Depok.

Cara Bentengi Anak dari Konten Negatif Media Sosial

Polisi menduga, bayi dengan jenis kelamin laki-laki ini adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. Bayi malang itu kini dirawat di RSUD Depok.

Selasa 15 Desember 2015

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman berat kepada FY, seorang ayah  yang terbukti tega mencabuli darah dagingnya sendiri. Korban MY 16 tahun, digauli pelaku saat rumah dalam keadaan sepi. Atas perbuatannya, FY pun diganjar dengan hukuman 13 tahun penjara, atau dengan Rp1 miliar.   

Minggu 12 Desember 2015

Anak Terlalu Kurus Bisa Dianggap Korban Kekerasan

Amoy, seorang wanita berusia 19 tahun terpaksa berurusan dengan hukum, lantaran diduga tega menghabisi bayi yang baru dilahirkannya di toilet bengkel dengan cara dicekik. Wanita bertato yang diketahui berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) ini diciduk polisi sesaat, setelah aksi sadisnya terbongkar warga.

Kamis 26 September 2015

Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok pimpinan Komisaris Teguh Nugroho berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan empat remaja perempuan. Ironisnya, satu dari keempat anak baru gede ini adalah menantu si mucikari. Parahnya lagi,  F ABG berusia 15 tahun itu ternyata diketahui sedang berbadan dua alias hamil 6 bulan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi yang melakukan pengembangan berhasil menemukan mereka sedang menjajakan diri di sebuah ruko di kawasan Jalan Margonda. Kasusnya masih ditangani Polresta Depok.

Kamis 12 November 2015

Bila sudah syahwat, urusan tempat rupanya bisa jadi nomor sekian. Di Depok ini contohnya, sejumlah anak baru gede (ABG) nekat melampiaskan nafsu bejatnya terhadap teman wanitanya meski di dekat tempat sampah.

Ironisnya, korban ternyata masih duduk dibangkus SMP. Data yang dihimpun menyebutkan, kejadian ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan tanda bekas di leher korban yang diyakini bekas ciuman. Remaja berinisial In (15) tahun ini akhirnya tak bisa mengelak.

Ia baru saja meladeni nafsu bejat sang pacar di tempart sampah, di kawasan Pancoran Mas Depok. Selain In, ada satu temannya lagi, berinisial Ar (14) yang juga mendapat perlakuan lebih lebih parah. Ia digilir lima teman pria. Modusnya dengan dicekoki kecubung (jenis tanaman yang bisa bikin mabuk). Saat ini, kelima pelakunya sudah diamankan polisi.

Rabu 14 Oktober 2015

Ri siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban perdagangan anak oleh seorang pria bernama Rizki (21) yang baru dikenalnya melalui situs jejaring sosial Facebook. Korban sempat disekap 2 bulan sampai akhirnya dijual ke sejumlah pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu. Pelakunya kini hanya bisa gigit jari di sel tahanan Polresta Depok.

Rabu 29 Juli 2015

Publik digegerkan dengan kasus pencabulan dengan modus digilir yang dialami bocah perempuan berinisial KS (6). Yang tak kalah mengejutkannya lagi, pelakunya diduga adalah tiga bocah SD, mereka masing-masing berinisial E (8) tahun, R (10), dan F (10).  Kasus memilukan ini terjadi di sebuah lahan kosong di kawasan Lapangan Golf Emeralda, Tapos, Depok.

"Berbagai upaya gencar kami lakukan untuk mencegah kasus ini. Bersama dinas terkait dari Pemerintah Kota Depok, salah satunya dengan menyiapkan rumah aman anak. Lokasinya tersebar di setiap Kelurahan hingga tingkat RW. Tujuannya untuk memberikan penanganan pertama bagi para korban," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Kamis 31 Desember 2015.

Selain itu, pencegahan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak juga gencar mekakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak. Ketegasan dalam menindak para pelaku juga menjadi bagian dari keseriusan polisi.

"Kami melindungi para korban, khususnya anak-anak. Untuk itu, kami juga meminta peran serta dari masyarakat," katanya. (asp)

Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

Dia tetap diwajibkan membayar denda Rp250 ribu.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016