Menelisik Modus Tersangka Kasus Narkoba di DKI Selama 2015

Narkoba
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id
-  Polda Metro Jaya mengatakan, telah terjadi peningkatan signifikan terhadap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tahunan sejak bulan Januari hingga Desember 2015.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan sebesar 7,48 persen, yaitu pada tahun 2014 sebesar 4.933 kasus menjadi 5.302 kasus pada tahun 2015.

Berikut ini kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2015: 

1. 72,3 Kilogram sabu disamarkan dalam alat pijat refleksi

Pertengahan 2015, tepatnya tanggal 18 hingga 23 Juni, Tim Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 72,3 kilogram asal China, yang disamarkan dalam alat pijat refleksi, kardus berisi tas serta sepatu wanita. Sabu yang jika dirupiahkan bernilai Rp106 miliar ini disita dari tangan enam tersangka yang terdiri dari empat warga Indonesia dan dua warga Nigeria.

Polisi menangkap tersangka berinisial D, polisi membongkar 9 kotak besar berisi 36 alat pijat refleksi dengan sabu di dalamnya sebanyak 27,245 kilogram. Setelah itu polisi mengantongi nama warga Nigeria yang tinggal di Jakarta berinisial MR.

Setelah MR diamankan, aparat kembali bergerak untuk meringkus jaringannya berinisial L, dengan barang bukti sabu seberat 3,5 kilogram di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Keterangan ketiga tersangka D, MR dan L mengarah kepada salah seorang warga Nigeria lainnya berinisial O, yang diketahui tinggal dengan teman wanitanya berinisial K. K sendiri berperan sebagai kurir dalam sindikat ini.

Terakhir, aparat menangkap tersangka berinisial T yang merupakan sel dalam jaringan ini di daerah Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 1,174 kilogram sabu.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
2. Kerja sama dengan Polisi Hong Kong, Polda Metro Sita 360 kilogram sabu Tiongkok

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Selang 20 hari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-67, jajaran Reserse Narkotika Polda Metro Jaya memberikan hadiah pada induk instansinya, Polri berupa prestasi pengungkapan narkotika.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Sebanyak 360 kilogram sabu asal China berhasil diamankan petugas dari seorang bandar besar asal Hong Kong CT (39) di ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, Jumat, 10 Juli 2015

Awal terungkapnya kasus ini adalah saat anggotanya mengamankan tersangka CT di ruko Bisnis Park, Pluit. Kala itu buronan polisi narkotika Hong Kong ini kedapatan membawa 10 bungkus dengan sabu di dalamnya, masing-masing seberat satu kilogram.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria warga Indonesia berinisial MW (32) di salah satu tempat ngopi, Mal Pluit Sogo di hari yang sama.

Usai menciduk keduanya, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar Nomor 16 AJ, lantai 16, Apartemen CBD Pluit, yang merupakan tempat tinggal CT. Saat itu, petugas menemukan sebuah kunci mobil dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

3. Hasil Operasi Nila Jaya 2015, sebanyak 115 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi

Aparat Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya meringkus 23 tersangka pengedar dan kurir narkotika selama melakukan Operasi Nila Jaya 2015. Dari tangan 23 tersangka, terkumpul barang bukti narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram dan ekstasi sebanyak 5.450 butir.

Diantara 23 tersangka, terdapat enam warga negara asing (WNA) yakni tiga asal Tiongkok dan tiga asal Nigeria. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan omzet dari penjualan ratusan kilo sabu ini mencapai angkat Rp174,5 miliar dan berpotensi membahayakan 575.450 jiwa anak bangsa.

Modusnya pelaku menyembunyikan metafetamin itu dengan berbagai modus diantaranya dengan memasukan ke dalam tas atau sepatu wanit, termos, pipa dan lainnya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengaku dari 23 tersangka, pihaknya telah berhasil membongkar 13 sindikat narkoba internasional.

4. Sebanyak 520.000 butir ekstasi dan 47 kilogram sabu gagal dipasarkan

Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus peredaran narkotika yang didalangi mafia internasional sepanjang September 2015. Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya mengatakan total barang bukti yang diperoleh dari empat tersangka adalah 47 kilogram sabu dan 520.000 butir ekstasi dari seorang warga Hong Kong berinisial YMF.

Tersangka YMF telah menyulap kamar apartemennya di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat menjadi gudang penyimpanan setengah juta butir sabu tersebut.

5. 41,5 kilogram sabu dalam piston lolos X-Ray Bea Cukai

Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap delapan pengedar sabu, lima orang warga negara Taiwan dan seorang oknum TNI. Dari tangan para tersangka, aparat menyita 41,5 kilogram sabu senillai Rp83 miliar. Diketahui sabu tersebut berasal dari Tiongkok dan didistribusikan melalui jalur udara.

Para tersangka yang merupakan warga Taiwan itu mengelabui petugas bea cukai dengan menyembunyikan sabu ke dalam piston generator listrik agar tidak terdeteksi sinar x ray.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya