Narkoba di DKI Meningkat, Jumlah Ekstasi Naik 780,5%
Rabu, 30 Desember 2015 - 22:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya mengatakan, telah terjadi peningkatan signifikan terhadap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tahunan sejak bulan Januari hingga Desember 2015.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan sebesar 7,48 persen, yaitu pada tahun 2014 sebesar 4.933 kasus menjadi 5.302 kasus pada tahun 2015.
"Jumlah penyelesaian perkara mengalami peningkatan sebesar tujuh persen, yaitu sudah 4.944 kasus yang diselesaikan dan sisanya masih dalam proses sidik," ujar Tito dalam press release akhir tahun 2015 Polda Metro Jaya di Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Desember 2015.
Tito mengungkapkan berdasarkan data Kepolisian, narkoba ekstasi dan shabu mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Untuk kasus ekstasi, mengalami peningkatan sebesar 780,5 persen atau dari 87.306 butir yang berhasil diungkap pada tahun 2014 menjadi 768.804 butir pada tahun 2015.
Baca Juga :
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Sedangkan kasus shabu juga mengalami kenaikan 301,4 persen atau dari 253,24 kilogram pada tahun 2014 menjadi 1,016 ton pada tahun 2015.
"Dua itu mengalami peningkatan signifikan. Banyak modus yang digunakan untuk mengedarkan narkoba di DKI. Jaringannya juga banyak ada Tiongkok, Taiwan dan lain-lain," ujar Tito.
Berdasarkan data, anggota Polri yang terlibat kasus narkoba mengalami peningkatan sebanyak 21 persen, yaitu dari 19 anggota pada tahun 2014 menjadi 23 anggota pada tahun 2015.
Tito juga menyampaikan warga negara asing yang terlibat dalam kasus narkoba mengalami penurunan menjadi 65 orang dari 78 WNA pada tahun 2014 lalu. Namun, WN Indonesia yang terlibat dalam kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 3,9 persen, dari 6.275 WNI pada tahun 2014 menjadi 6.501 pada tahun 2015.
"Total barang bukti yang disita bila dikonversi dengan rupian setara Rp2,428 triliun dan dapat menyelamatkan jiwa anak bangsa sebanyak 16.971.957 jiwa," ujar Tito.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tito juga menyampaikan warga negara asing yang terlibat dalam kasus narkoba mengalami penurunan menjadi 65 orang dari 78 WNA pada tahun 2014 lalu. Namun, WN Indonesia yang terlibat dalam kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 3,9 persen, dari 6.275 WNI pada tahun 2014 menjadi 6.501 pada tahun 2015.