Kasus Pemerkosaan Besar di Jakarta Sepanjang 2015

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya merilis data kasus pemerkosaan yang terjadi sepanjang 2015. Kasus pemerkosaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2015 tercatat menurun sebesar 6 persen dibanding 2014.

Pada 2014 tercatat ada 63 kasus pemerkosaan terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sedangkan sepanjang 2015, sudah ada 59 kasus pemerkosaan.

Dari 59 kasus pemerkosaan di Jakarta, ada beberapa kasus pemerkosaan yang cukup menyita perhatian media dan masyarakat.

1. Pemerkosaan di JPO

Seorang karyawati berusia 23 tahun menjadi korban pemerkosaan dan perampokan yang terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 November 2015.

Kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB usai korban mengikuti sebuah kegiatan dari salah satu kementerian.

Korban yang tidak berdaya memenuhi permintaan pelaku untuk menyerahkan telepon genggam jenis iPhone 5 dan uang sebanyak Rp200 ribu. Setelah mendapatkan telepon genggam dan uang, pelaku juga memperkosa korban.

Polisi menangkap pelaku dan menembak mati sang pelaku berinisial ITH.

2. Pemerkosaan dalam angkot

Seorang karyawati yang bekerja di PT DHI Blok D, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan pada Kamis 12 November 2015.

Korban yang sempat melawan aksi bejat pelaku akhirnya tak berdaya dan menuruti nafsu bejat pelaku yang tak lain adalah sopir angkot ‎M25 Jurusan Grogol-Kota dengan nomor polisi B 2997 PG.

Korban yang asal Cilacap awalnya sedang menunggu angkutan umum di ‎dekat tempatnya bekerja usai menjalankan shift kerjanya yang selesai pada pukul 18.00 WIB.

Saat sedang menunggu angkot di Jalan Jembatan Tiga‎, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Pukul 19.30 WIB, melintaslah angkutan umum M25 yang diketahui dikendarai Yogi (25), warga Jalan Kampung Renged, RT04/RW02, Kelurahan Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

‎Korban ‎yang tidak memiliki prasangka buruk kemudian menaiki angkot pelaku dan duduk di bangku depan atau tepat di samping pelaku yang menyetir kendaraan tersebut.

Pelaku kemudian membawa korban untuk diajak keliling wilayah Bandengan selama kurang lebih tiga jam hinggga pukul 22.15 WIB, kemudian pelaku memberhentikan kendaraannya di jalan layang Bandengan Selatan yang dikenal sepi pada jam tersebut.

Diketahui saat berhenti Yogi mencoba merayu korban agar mau berhubungan intim dengannya.

Pelaku yang sudah mengunci seluruh pintu dan menutup rapat seluruh bagian jendela, kemudian memindah paksa korban dari bangku depan ke bangku penumpang bagian belakang‎ dan memaksa korban untuk melayani nafsu pelaku di lantai angkot tersebut.

Setelah memerkosa korban, pelaku berniat mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Korban menolak tawaran tersebut, lalu terjadi pertengkaran di antara mereka dan korban sempat berteriak minta tolong.

Teriakan korban inilah yang kemudian memancing warga yang melintas dengan sepeda motor ‎untuk berhenti karena mendengar dan melihat korban lari dari angkot setelah berhasil membuka pintu penumpang belakang.

Saksi HF dan SP yang berkendara dengan dua sepeda motor kemudian memberikan pertolongan kepada korban untuk dibawa ke Pos Pol Jembatan Tiga, dan kemudian dari tempat tersebut langsung diantarkan polisi ke Polsek Metro Penjaringan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku yang kabur dengan menggunakan angkot kemudian ditangkap oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan di tempat mangkal (pool) bayangan yang tidak jauh dari lokasi Jalan Layang Bandengan Selatan setengah jam setelah korban datang ke Polsek Metro Penjaringan untuk melapor.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli