Jakarta Urutan Pertama Kasus Kekerasan Seks Anak
- REUTERS
VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada sepuluh provinsi tertinggi di Indonesia terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
Berdasarkan laporan yang diterima KPAI, sepanjang tahun 2014-2015, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah paling rawan terhadap kasus kekerasan seksual pada anak dengan catatan 649 kasus.
"Data yang diambil dari laporan tingkat kabupaten kota hingga provinsi menunjukan, DKI Jakarta dengan kasus kekerasan seksual tertinggi di seluruh Indonesia," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Menurut Niam, tingginya angka kekerasan seksual di DKI Jakarta disebabkan karena sebagai ibu kota, Jakarta adalah pusat urbanisasi pusat industri dan pusat keberadaan orang. "Sehingga ketidaksiapan secara mental dan ekonomi menyebabkan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menerapakan kebijakan yang bersifat preventif dan berperan serta melindungi anak dari ancaman kekerasan.
Sementara itu, provinsi Jawa Barat tercatat sebagai tertinggi kedua dengan 391 kasus. Disusul Banten 362 kasus, Sumatera Utara 317 kasus, Lampung 252 kasus, NTT 234 kasus, Jawa Timur 228 kasus, Sulawesi Selatan 206 kasus dan Kalimantan Timur 195 kasus serta Bali 182 kasus.
Baca juga: