Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Miras

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Polisi menyisir sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi guna mengantisipasi tindak kejahatan menjelang perayaan tahun baru 2016.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Hasilnya, ratusan botol minuman keras berhasil disita oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Desember 2015 dini hari tadi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Purwanta mengatakan, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari toko yang berjualan di kawasan elite tersebut. "Total minuman keras yang kita sita semalam 252 botol," ujar Purwanta di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut

Dari operasi cipta kondisi tersebut, polisi menyita miras dari wilayah Pesanggarahan dan Mampang Prapatan. Dengan rincian di warung 'Bima Kuncoro' Jalan M. Saidi Raya dan Warung 'Yulidarman' di Jalan Ulujami Raya dengan total sitaan 252 botol miras.

Baca juga:

Pelaku Usaha Usulkan Perubahan RUU Minol

(mus)

 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016