Gara-gara Ahok, Pegawai Kemendagri Terpaksa Kerja Lembur

Dua jerapah dari Australia tiba di Kebun Binatang Ragunan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan rasa terima kasih karena gara-gara Ahok, para pegawai di Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri jadi bekerja lembur di akhir tahun untuk memeriksa ajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 yang baru diserahkan DKI menjelang cuti bersama Natal pada Rabu, 23 Desember 2015.

"Kita berterima kasih sajalah sama orang-orang Kemendagri," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 29 Desember 2015.

DKI Serahkan Raperda RAPBD Rp66 Triliun ke DPRD

Ahok mengatakan, telatnya pengajuan Raperda sepenuhnya tanggung jawabnya. Bila merunut kepada aturan Kemendagri, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI seharusnya telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan anggaran pada 30 November 2015.

Anggaran seharusnya dikirimkan kepada Kemendagri pada saat itu juga. Sehingga, DKI telah memiliki anggaran definitif di pertengahan bulan Desember. Sebagian besar daerah di Indonesia mengikuti proses pengesahan anggaran sesuai jadwal resmi Kemendagri.

KUA PPAS Rampung, APBD DKI 2016 Masuk Banggar

Ahok mengatakan, DKI sengaja terlambat dari proses yang telah ditetapkan, lagi-lagi akibat kekhawatirannya pribadi jika anggaran 2016 kembali disusupi anggaran siluman seperti halnya anggaran 2014 dan tahun-tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, paska dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) rampung dan siap disepakati dengan DPRD menjelang akhir November, Ahok saat itu memilih mengosongkan agenda kerjanya selama 11 hari untuk kemudian menyisir ulang setiap mata anggaran bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu menyebabkan nota kesepahaman KUAPPAS baru ditandatangani pada Senin, 14 Desember 2015. Sementara Raperda APBD baru disahkan dan diserahkan kepada Kemendagri pada Rabu, 23 Desember 2015.

Meski proses penyiapan Raperda anggaran molor di pihak DKI, Ahok menyatakan keyakinannya terkait proses evaluasi anggaran yang menurutnya akan berjalan mulus di Kemendagri. Ahok mengatakan Raperda APBD DKI telah memiliki format sesuai format yang disampaikan oleh Dirjen Keuda Kemendagri Reydonnyzar Moenek pada saat evaluasi anggaran DKI di waktu Kisruh APBD terjadi di awal tahun 2015.

Format rincian anggaran kini disusun lebih rapi. Proporsi belanja langsung dan tidak langsung kini lebih seimbang. Alokasi anggaran untuk subsidi jasa transportasi (Public Service Obligation melalui PT Transportasi Jakarta), bantuan dana pendidikan (program Kartu Jakarta Pintar), lelang pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan langsung kualitas pelayanan publik, kini juga dibuat lebih besar.

"Itu yang dia (Kemendagri) pengen lihat kan? Makanya kalau lihat format yang kita kirimkan sekarang, dia harusnya nyisir anggarannya lebih mudah dari anggaran kita yang dulu," ujar Ahok.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo

Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo

Padahal dana itu untuk membangun pelayanan publik.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2016