Penangkapan Dramatis Penadah Begal Motor
- Istimewa
VIVA.co.id - Seorang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dedi, diringkus Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap ketika tengah menunggu hasil barang curian dari pelaku asal Lampung bernama UG, Sabtu, 26 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, polisi telah mengintai Dedi ketika berada di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
UG pun datang dengan membawa motor scoopy warna putih. Selang 15 menit kemudian, datang lagi pelaku kelompok Lampung lainnya dengan membawa motor Honda Mio.
"Ketika mereka berdua sudah berboncengan, kami langsung melakukan pengejaran," kata Budi pada VIVA.co.id, Senin, 28 Desember 2015.
Untuk menghentikan pelaku, Budi menuturkan, pihaknya sempat menabrak motor komplotan pelaku. Sayangnya, satu orang di antara mereka berhasil meloloskan diri dan tak berhasil dihentikan petugas.
"Hanya DI yang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Pasar Rebo dengan dijemput rekannya menggunakan sepeda motor lain. Aparat yang mengejar kehilangan jejak," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, Dedi hanyalah orang suruhan UG untuk membawa motor hasil kejahatannya. Setibanya di sana, motor akan dijual UG seharga Rp2,5 juta. Dia mengaku sudah tiga kali menerima hasil kejahatan itu.
"Setelah terjual, DI katanya dikasih komisi sebanyak Rp300 ribu," ujar Budi.
Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. (one)