Ratusan Kilogram Ganja Dimusnahkan di Depok
- Zahrul (Depok) / VIVAnews
VIVA.co.id - Setelah sempat menelan lima nyawa warga Depok, sebanyak lebih dari 10 ribu botol minuman keras dan ratusan kilo ganja hasil penyitaan akhirnya dimusnahkan di Balaikota Depok.
Pemusnahan dengan cara dibakar dan dilindas mesin giling ini dipimpin langsung Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kapolresta Depok Komisaris Dwiyono dan Dandim 0508 Letkol Inf Satosa.
"Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada hari ini ialah narkotika jenis ganja sebanyak 315 kg, miras dengan berbagai merek sebanyak 10.990 botol dan 20 derijen miras jenis ciu (oplosan)," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.
Ribuan barang haram tersebut, lanjut Kapolres, merupakan hasil sitaan jajarannya bersama Pemerintah Kota Depok selama 4 bulan terakhir. Untuk ganja, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga akan menjualnya ke pengedar di kawasan Jakarta.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan terutama di saat momen Natal dan tahun baru. Diharapkan dengan demikian situasi kota ini tetap kondusif," ucapnya didampingi Dandim 0508, Letkol Inf Santosa.
Sementara terkait kasus miras oplosan yang merenggut lima nyawa beberapa hari lalu, Dwiyono menegaskan pihaknya sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penjual miras tersebut.
"Saat ini kasusnya masih kembangkan. Jika terbukti menjual minuman tanpa izin hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang maka ancamannya bisa 15 tahun," ancam Dwiyono.
Seperti diketahui, lima warga Depok tewas diduga usai menenggak miras oplosan jenis GG. Kelima warga yang tewas itu merupakan warga Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas Depok. Mereka masing-masing berinisial, AN alias Bagol (58 tahun), Ud alias Arek (40), M alias Jack (43), Ew alias Cemong (43) dan S alias Katel (43).
Jasad para korban ini sudah dimakankan tak jauh dari rumah duka. Kasusnya ditangani Polresta Depok.