Polisi Temukan Udang Berformalin di Giant Cimanggis
Rabu, 23 Desember 2015 - 16:43 WIB
Sumber :
- Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, melakukan razia ke beberapa tempat perbelanjaan, Rabu 23 Desember 2015.
Saat razia di dua pasar swalayan di kawasan Sukmajaya dan Cimanggis, tim berhasil menemukan udang dan sayuran tidak layak konsumsi
Lokasi pertama, petugas menyisir pusat swalayan Giant, di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok. Di tempat ini, petugas menemukan sayuran dan daging ayam tidak layak konsumsi.
"Ada juga yang kedaluwarsa. Tindakan yang dilakukan memerintahkan pada manajemennya untuk langsung menarik semua makanan yang tidak layak di pasaran seperti, beberapa macam jamur, sayuran, dan ayam broiler," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung, saat memimpin langsung operasi ini.
Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Giant Cimanggis, Jalan Raya Bogor, petugas menemukan udang yang juga mengandung bahan pengawet mayat, atau formalin sebanyak lima kilogram.
Baca Juga :
Kelezatan Faname, Udang Budidaya Indonesia
"Udang yang mengandung formalin, serta menarik dari penjulan ikan Marlin dan cabe rawit merah yang tidak layak dijual," kata Vivick.
Baca Juga :
Kenali Ciri-ciri Makanan Berformalin
"Operasi ini semakin gencar kami lakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, terlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sesuai instruksi Bapak Kapolres," tuturnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Operasi ini semakin gencar kami lakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, terlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sesuai instruksi Bapak Kapolres," tuturnya. (asp)