Natal dan Tahun Baru, BPOM Awasi Produk Pangan Kedaluwarsa
Selasa, 22 Desember 2015 - 14:26 WIB
Sumber :
- Viva / Dhea Amanda
VIVA.co.id
- Petugas Balai Besar/Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah tempat. Pengawasan tersebut dilakukan karena banyaknya permintaan makanan dan minuman yang beredar tanpa izin saat menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa menyebut bahwa pada 21 Desember 2015 ditemukan pangan kedaluwarsa mencapai 121.620 kemasan. Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan, seperti mi instan, susu kental manis, minuman serbuk, dan makanan ringan.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa temuan intensifikasi ini telah diamankan dan dimusnahkan. Selain tindak lanjut terhadap produknya, kepala sarana yang didapati mendistribusikan produk tidak memenuhi ketentuan akan diberi sanksi.
"Kami telah menemukan beberapa makanan yang tidak memenuhi izin edar menjelang Natal dan Tahun Baru. Siapa pun yang mendistribusikan produk tidak memenuhi ketentuan kami akan tindak lanjuti," ujar Roy Sparringa saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2015.
Kemudian, dia menambahkan bahwa fokus pengawasan akan diarahkan pada temuan besar dan ke arah hulu. Untuk itu, dia menegaskan bahwa
self regulatory control
juga harus dilakukan secara konsisten. BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
Aturan yang ada dinilai masih tumpang tindih.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :