Natal dan Tahun Baru, BPOM Awasi Produk Pangan Kedaluwarsa

Roy Sparringa 3
Sumber :
  • Viva / Dhea Amanda
VIVA.co.id
BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
- Petugas Balai Besar/Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah tempat. Pengawasan tersebut dilakukan karena banyaknya permintaan makanan dan minuman yang beredar tanpa izin saat menjelang Natal dan Tahun Baru.

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini

Kepala Badan POM, Roy Sparringa menyebut bahwa pada 21 Desember 2015 ditemukan pangan kedaluwarsa mencapai 121.620 kemasan. Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan, seperti mi instan, susu kental manis, minuman serbuk, dan makanan ringan.
Atasi Peredaran Vaksin Palsu, Kewenangan BPOM Diperluas


Kemudian, dia menjelaskan bahwa temuan intensifikasi ini telah diamankan dan dimusnahkan. Selain tindak lanjut terhadap produknya, kepala sarana yang didapati mendistribusikan produk tidak memenuhi ketentuan akan diberi sanksi.


"Kami telah menemukan beberapa makanan yang tidak memenuhi izin edar menjelang Natal dan Tahun Baru. Siapa pun yang mendistribusikan produk tidak memenuhi ketentuan kami akan tindak lanjuti," ujar Roy Sparringa saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2015.


Kemudian, dia menambahkan bahwa fokus pengawasan akan diarahkan pada temuan besar dan ke arah hulu. Untuk itu, dia menegaskan bahwa
self regulatory control
juga harus dilakukan secara konsisten.


Roy juga meminta kepada lintas sektor yang terkait untuk bersinergi melakukan pengawasan. Sebab, tindakan ini tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya