Masih Syok, Nikita Mirzani Batal Diperiksa Mabes
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hari ini berencana memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus prostitusi online. Tapi pemain film Mama Minta Pulsa itu tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Muhammad Achyar mengatakan, kliennya batal menjalani pemeriksaan polisi, lantaran masih mengalami trauma terkait kasus tersebut.
"Rencananya memang hari ini pemeriksaan lanjutan. Tapi karena masih syok dengan kasus yang sedang dialaminya, sehingga dia gagal diperiksa hari ini," kata Achyar di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2015.
Oleh karena itu, Achyar menyambangi kantor Bareskrim Polri sekaligus bertemu dengan penyidik, guna membicarakan soal pemeriksaan kliennya tersebut. Sebab, ia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Nikita. Rencananya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis tersebut pada pekan depan.
"Penyidik minta tanggal 28 Desember 2015, pemeriksaan di luar," ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan O, F, dan A sebagai tersangka. Para tersangka tersebut dikenakan pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.. Kini, O dan F sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Sementara A belum dilakukan penahanan.