Udin Koboy, Si Polisi Abal-abal Akhirnya Masuk Bui
Senin, 21 Desember 2015 - 12:20 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id /Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku bernama Masrudin, alias Udin Ompong, alias Udin Koboy.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan LP nomor : LP/5118/XI/2015/Ditreskrimum PMJ tanggal 30 November 2015.
Baca Juga :
Jurnalis Ramaikan Bursa Kompolnas
Karena pelapor panik, maka pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku yang mengaku anggota Polri.
"Kemudian, pelapor mengonfirmasi kepada kepolisian perihal kebenaran status terlapor dan bahwa benar terlapor bukan seorang anggota Polri," ucap Krishna.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun penjara. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Karena pelapor panik, maka pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku yang mengaku anggota Polri.